Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor pm-52 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2023 tentang PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pencapaian visi, misi, dan tujuan Kementerian Perhubungan, perlu diselenggarakan pengelolaan Perpustakaan secara profesional.
Koreksi Anda
