Koreksi Pasal 45
PERMEN Nomor pm-42 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-42 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SULAWESI UTARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 116 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
(Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1598), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
