Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor pm-4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor pm-4 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam menyusun, menghitung, mengusulkan dan MENETAPKAN kebutuhan formasi JF Penguji Kendaraan Bermotor.
Koreksi Anda
