Koreksi Pasal 61
PERMEN Nomor pm-38 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-38 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR NAVIGASI PENERBANGAN DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR NAVIGASI PENERBANGAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai rincian kategori Penilaian Kualitas Hasil Kerja sebagaimana dalam Pasal 57 ayat (2) dan penyetaraan persentase penilaian Angka Kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (4) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
