Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor pm-38 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-38 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR NAVIGASI PENERBANGAN DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR NAVIGASI PENERBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyusunan kurikulum pelatihan teknis dan fungsional bagi Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan dilaksanakan oleh unit Pembina dan unit kerja Jabatan Pimpinan tinggi Madya yang membidangi pendidikan dan pelatihan di Kementerian Perhubungan.
Koreksi Anda