Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor pm-37 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm-37 Tahun 2014 tentang STANDAR SPESIFIKASI TEKNIS SARANA KERETA API MONOREL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bogie sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c, merupakan suatu kesatuan konstruksi yang mendukung sarana kereta api monorel saat berjalan diatas rel lengkung atau lurus untuk kestabilan dan kenyamanan, terdiri atas: a. rangka bogie; b. sistem suspensi; c. penerus gaya; dan d. perangkat roda.
Koreksi Anda