Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor pm-36 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-36 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Teknik Perkeretaapian diklasifikasikan ke dalam 2 (dua) kelas, terdiri atas: a. Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I; dan b. Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II.
Koreksi Anda