Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor pm-34 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-34 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR BANDAR UDARA DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR BANDAR UDARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Uji Kompetensi dilakukan oleh tim Uji Kompetensi (2) Uji Kompetensi dilaksanakan untuk mengukur kompetensi ASN yang akan diangkat kedalam Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara
Koreksi Anda