Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor pm-33 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-33 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan kompetensi Inspektur Angkutan Udara dan Asisten Inspektur Angkutan Udara Pasal 28 melalui pelatihan dilaksanakan melalui metode: a. klasikal, yang merupakan proses pembelajaran tatap muka (luring/ daring) antara pengajar/ narasumber dan peserta di dalam kelas; dan b. nonklasikal, yang merupakan proses pembelajaran yang tidak dilakukan di dalam kelas yang sama.
Koreksi Anda