Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor pm-33 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-33 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA
Teks Saat Ini
Pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara dapat dilaksanakan dalam bentuk:
a. pendidikan;
b. pelatihan fungsional; dan
c. pelatihan teknis
Koreksi Anda
