Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor pm-33 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-33 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda