Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor pm-33 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-33 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara melalui penyesuaian/inpassing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf c, diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri.
Koreksi Anda