Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor pm-32 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm-32 Tahun 2014 tentang STRATEGI MANAJEMEN PERUBAHAN DAN STRATEGI KOMUNIKASI DALAM RANGKA PELAKSANAAAN REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Startegi Manajemen Perubahan dan Strategi Komunikasi dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berlaku sebagai panduan dalam merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan Manajemen Perubahan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Koreksi Anda