Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor pm-31 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-31 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebutuhan Asisten Penguji Sarana 5 kebutuhan jabatan yang belum terisi; Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian yang mutasi, alih jabatan, n, meninggal dunia;
Koreksi Anda