Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor pm-31 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-31 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usulan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal oleh unit kerja terkait melalui Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi.
Koreksi Anda