Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor pm-28 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-28 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENERBITAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR DAN PERSETUJUAN KEGIATAN KAPAL DI PELABUHAN
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal melakukan pembinaan dan pengawasan terknis terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
