Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor pm-26 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-26 Tahun 2022 tentang PENGAWAKAN KAPAL NIAGA
Teks Saat Ini
Tata cara dan persyaratan penerbitan dokumen keselamatan pengawakan minimum (Minimum Safe Manning Document) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Koreksi Anda
