Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor pm-20 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-20 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN PENYEBERANGAN DANAU TOBA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua unsur di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing- masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda