Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor pm-17 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan terdiri atas: a. Bagian Rencana; b. Bagian Program; c. Bagian Pentarifan dan Pelaporan; d. Bagian Analisa dan Evaluasi; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda