Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor pm-12 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-12 Tahun 2022 tentang KELAIKLAUTAN KAPAL KECEPATAN TINGGI BERBENDERA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai persyaratan perlengkapan pencegahan dan pemadam kebakaran pada kapal tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda