Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERMEN Nomor pm-12 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-12 Tahun 2022 tentang KELAIKLAUTAN KAPAL KECEPATAN TINGGI BERBENDERA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2019 tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Nomor 1139 Tahun 2019), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda