Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor pm-10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-10 Tahun 2023 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 176 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN (SEARCH AND RESCUE) PADA KECELAKAAN PESAWAT UDARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 115 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 176 (Civil Aviation Safety Regulation Part 176) tentang Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Pesawat Udara (Search and Rescue) (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1165), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda