Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor pm-10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-10 Tahun 2023 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 176 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN (SEARCH AND RESCUE) PADA KECELAKAAN PESAWAT UDARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. penyelenggaraan operasi Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Pesawat Udara; dan b. pengawasan penyelenggaraan operasi Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Pesawat Udara.
Koreksi Anda