Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengisian Sumber Daya Manusia pada Balai Pengelola Transportasi Darat dilakukan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku.
Koreksi Anda