Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 43 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 terdiri dari Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
