Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor 43 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap unsur di lingkungan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda