Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 31 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penilaian Sistem Keselamatan Perkeretaapian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan Penilaian Sistem Keselamatan Perkeretaapian untuk mewujudkan penyelenggaraan Perkeretaapian yang selamat dan aman.
Koreksi Anda