Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018

PERMEN Nomor 3 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.