Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API RINGAN TERINTEGRASI DI WILAYAH JAKARTA, BOGOR, DEPOK, DAN BEKASI
Teks Saat Ini
(1) KPA BUN melaksanakan verifikasi bulanan dan verifikasi triwulan terhadap pelaksanaan Subsidi Penyelenggaraan LRT Jabodebek.
(2) Verifikasi dilakukan terhadap kinerja dan Pendapatan dalam penyelenggaraan LRT Jabodebek.
(3) Verifikasi bulanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan verifikasi administrasi untuk tagihan bulan berjalan.
(4) Verifikasi triwulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk melakukan verifikasi bulanan dan pemantauan lapangan.
Koreksi Anda
