Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API RINGAN TERINTEGRASI DI WILAYAH JAKARTA, BOGOR, DEPOK, DAN BEKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembayaran Subsidi Penyelenggaraan LRT Jabodebek kepada Penyelenggara dilaksanakan setiap bulan. (2) Jumlah dana Subsidi Penyelenggaraan LRT Jabodebek yang dibayarkan setiap bulan disesuaikan dengan hasil perhitungan verifikasi administrasi. (3) Penyelenggara mengajukan tagihan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada KPA BUN.
Koreksi Anda