Pasal 1
Standar Pelayanan Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar merupakan pedoman pelayanan yang wajib dilakukan oleh Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan kepada masyarakat guna mendukung kegiatannya mencetak taruna penerbangan yang memiliki kompetensi dan daya saing tinggi.