Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 08 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Aerodrome Perairan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kajian kelayakan lokasi Aerodrome Perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) dituangkan dalam bentuk dokumen hasil kajian.
Koreksi Anda