Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 08 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Aerodrome Perairan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan atau pengembangan Aerodrome Perairan di Bandar Udara, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar pembangunan Bandar Udara.
Koreksi Anda