Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 08 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Aerodrome Perairan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan Penyelenggaraan Aerodrome Perairan terdiri atas: a. penetapan lokasi Aerodrome Perairan; b. pembangunan atau pengembangan Aerodrome Perairan; dan c. pengoperasian Aerodrome Perairan.
Koreksi Anda