Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan sosialisasi dan diseminasi serta pelaksanaan Diklat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a dan huruf b dilaporkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam negeri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama kepada Menteri.
Koreksi Anda