Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Diklat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b merupakan pelaksanaan Diklat PKBN yang paling sedikit memuat: a. materi; b. waktu; c. narasumber; dan d. peserta.
Koreksi Anda