Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
Teks Saat Ini
Pedoman PKBN lingkup masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b digunakan untuk:
a. pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi; dan
b. pelaksanaan Diklat.
Koreksi Anda
