Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

PERMEN Nomor 8 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.