Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 8 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN TINGKAT KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Pertahanan ini berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor PER/07/M/IV/2008 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Departemen Pertahanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
