Pasal 1
Kamus Kompetensi Perilaku merupakan suatu dokumen yang menggambarkan berbagai pengetahuan serta sikap perilaku yang dibutuhkan dalam suatu organisasi sebagai pedoman untuk MENETAPKAN persyaratan kompetensi jabatan, pemetaan kompetensi pegawai, perencanaan pegawai, penjenjangan karir, pengembangan diklat, sampai dengan penyusunan sistem informasi kepegawaian.