Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke Dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

PERMEN Nomor 6 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.