PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan
PERMEN Nomor 54 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.