Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perpindahan Antar-Instansi Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

PERMEN Nomor 50 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.