Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Standardisasi Komoditi Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

PERMEN Nomor 5 Tahun 2019

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.