PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
PERMEN Nomor 5 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.