Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia

PERMEN Nomor 43 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.