Pasal 1
(1) Kurikulum Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan merupakan pedoman dalam perencanaan, proses pembelajaran, dan penilaian untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas sebagai Komponen Cadangan.
(2) Kurikulum pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. program pendidikan pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan;
b. rangka pokok pendidikan pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan;
c. acara pendidikan pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan;
d. harga nilai pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan; dan
e. pedoman pengoperasian kurikulum pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan.