Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia

PERMEN Nomor 34 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.