PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
PERMEN Nomor 34 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.