Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyimpanan Arsip Aktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a di lingkungan Kemhan berdasarkan pada kode pengelompokan Arsip.
Koreksi Anda