Pasal 1
MENETAPKAN Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara.
Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2010 - 2014 digunakan, dipedomani dan dilaksanakan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2010 - 2014.
PERMEN Nomor 27 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.